11.07.2011

KURBAN

Sholat Idul Adha baru saja selesai dilaksanakan ketika Matahari mulai menebarkan kehangatah. Para jamaah mulai beranjak dari tempat duduk mereka untuk saling bersalaman dan mendoakan satu sama lain. Cuaca pagi itu cerah, secerah wajah-wajah mereka yang menyambut hari raya dengan suka cita.  
Seutas senyum terkembang di bibir Pak Salim ketika pengurus Masjid Al-Hidayah mengumumkan daftar pemilik hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha tahun ini. Maklum saja, setiap tahun pengusaha sukses yang sering naik haji ini selalu berada di posisi teratas daftar penyumbang hewan kurban untuk masjid.
Hari Raya Kuban tahun ini Pak Salim menyerahkan 5 ekor sapi dan 20 ekor kambing kepada panitia penyembelihan. Daging hewan-hewan itu dibagikan untuk masyarakat sekitar masjid. Tentu saja, setiap Idul Adha masyarakat di kampung Pak Salim yang kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah bergembira karena bisa menikmati daging kurban. Tidak ada warga kampung yang tidak memperoleh daging. Bahkan karena banyaknya daging kurban, mereka juga membagikannya pada beberapa warga di kampung lain dan panti asuhan yatim piatu.
Oleh masyarakat sekitar Pak Salim dikenal sebagai orang yang dermawan. Ia suka bersedekah bagi warga yang membutuhkan. Ia juga tidak segan-segan untuk menyumbang fasilitas umum terutama Masjid Al-Hidayah. Meski kaya raya, ia dan keluarganya tetap dikenal sebagai orang yang ramah dan rendah hati. Ia juga kerap hadir dalam kegiatan di masjid dan kegiatan sosial lainnya. Jika tidak selalu sholat berjamaah di masjid, itu dapat dipahami karena ia adalah seorang bisnisman yang sibuk.
“Pak Salim, selamat atas hewan kurbannya, semoga amal Bapak dan keluarga diterima Allah,” seorang pengurus masjid menyapa Pak Salim.
“Amin…terima kasih Pak, semoga amal kita semua diterima Allah. Saya hanya berusaha mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan pada kami,” kata Pak Salim merendah.
Mereka berdua kemudian berjalan ke tempat penyembelihan di tepi tanah lapang yang biasanya digunakan anak-anak muda bermain bola. Hari itu setiap orang berbahagia merayakan hari raya. Yang mempunyai hewan kurban bergembira karena bisa melaksanakan perintah Allah. Yang menerima daging kurban turut merasakan keberkahan hari raya, bisa menikmati daging yang mungkin tidak mampu dibeli tiap hari.

***

Pak Salim merasa terkejut luar biasa ketika bangun tidur di suatu pagi. Ketika membuka mata ia merasa aneh dengan sekelilingnya. Ia merasa sangat yakin bahwa malam tadi, setelah menikmati sate kambing, ia tidur di atas kasur yang empuk di kamarnya. Pagi itu ia mendapati dirinya terbaring di sebuah kandang. Bau kotoran dan kencing binatang begitu menusuk hidung dan membuatnya merasa mual.
Keterkejutannya berkali lipat ketika ia merasa ada yang aneh dengan badannya. Ia tidak percaya dengan keadaannya saat ini. Ia menatap kaki dan tangannya dengan seksama. Mustahil! Kedua kaki dan tangannya berubah menjadi kaki binatang. Ia mencoba mengusap kedua matanya, barangkali ia salah lihat. Namun ia tidak mampu melakukannya. Kedua tangannya tidak mampu mencapai mukanya. Kaki dan tangannya telah benar-benar menjadi kaki kambing
Pak Salim juga merasa mulutnya menjadi panjang, monyong seperti mulut kambing. Tidak hanya itu ia merasa mampu dengan mudah menggerak-gerakkan telinganya. Kedua telinganya juga memanjang!
Badannya yang gemuk juga tidak lagi berbentuk manusia. Semuanya dipenuhi dengan rambut putih dan belang hitam. Ia terloncat karena panik luar biasa. Namun ia tidak mampu berdiri dengan kedua kakinya. Kini ia harus bertumpu pada kaki dan tangannya yang sekarang berbentuk empat kaki kambing. Tidak mungkin!  
Ah, ia terkejut luar biasa dengan keadaannya. Ia berteriak minta tolong. Tapi yang terjadi hanya menambah kepanikannya. Yang keluar dari kerongkongannya adalah suara kambing yang serak. Jantungnya berdegup lebih cepat. Ia berteriak lagi, memanggil istri dan anak-anaknya. Sungguh sayang, usahanya sia-sia. Yang terdengar hanyalah suara kambing yang mengembik.
Ini mustahil! Ia lalu berusaha berlari untuk mencari pertolongan. Tiba-tiba lehernya terasa sakit. Ia tercekik. Sebuah tali mengikat lehernya. Ia mencoba melepaskan tali itu. ‘Tangannya’ berusaha menggapai tali dilehernya. Tapi ia merasa tidak mampu menyentuh lehernya. Ia meronta-ronta dan berteriak. Semakin ia meronta, lehernya semakin tercekik. Semakin keras ia berteriak, sia-sia, yang keluar hanya suara kambing.
Tali di lehernya terikat kuat di sebuah tiang. Ia tidak kuasa melepaskannya lalu kembali berbaring di tempat itu karena kelelahan. Sekarang ia tidak lagi peduli jika harus berbaring di atas tanah dengan rumput dan kotoran binatang berserakan di sekitarnya.
Air mata mulai menetes dari kedua matanya. Ini tidak mungkin! Aku adalah seorang manusia. Aku seorang suami dan ayah bagi anak-anakku. Aku seorang pengusaha yang kaya. Bagaimana mungkin keadaanku sekarang jadi begini? Ya Allah, apa yang terjadi?
Sambil terus bercucuran air mata, Pak Salim masih tidak percaya dengan keadaannya sekarang. Bagaimana mungkin sebagai seorang manusia, badannya berubah menjadi seekor binatang? Ia memang pernah mendengar kisah Bani Israel yang dikutuk menjadi kera karena durhaka pada Tuhan. Tapi itu zaman dahulu! Ribuan tahun lalu. Bagaimana mungkin itu terjadi pada dirinya? Ia hidup di zaman modern. Tidak pernah sekalipun ia tahu ada manusia yang badannya berubah menjadi binatang di zaman yang serba canggih ini.
Ah, ini hanya mimpi. Ini tidak mungkin terjadi padaku. Ia kembali meronta-ronta dan menghentak-hentakkan kakinya. Percuma, hanya membuat lehernya semakin sakit. Ia meratapi nasibnya yang sangat tidak masuk akal. Ia berdoa dalam hati agar segera dibangunkan dari tidurnya dan berharap ini hanya mimpi. Lama ia berdoa dan meratap, menyesali dosa-dosanya. Tak ada yang terjadi. Tak ada yang berubah. Ia juga tidak terbangun dari mimpi. Haji Salim Sulaiman telah berubah menjadi kambing!?
Ia hampir tertidur karena lelah ketika tiba-tiba lehernya terasa tercekik. Seseorang menarik tali yang mengikat lehernya. Tarikannya begitu kuat sehingga ia harus berdiri agar lehernya tidak sakit. Orang itu terus menarik tali di lehernya. Ia meronta. Percuma. Ia ingin berteriak bahwa ia seorang manusia. Sia-sia. Suara yang keluar adalah embikan kambing.
Orang itu terus menuntun ‘Pak Salim’ ke suatu tempat. Ia hanya mampu pasrah mengikuti penuntunnya. Ia dibawa ke sebuah kerumunan manusia. Seorang di antara mereka membawa sebuah parang panjang. Jangan-jangan....? Ah, tidak! Apakah mereka akan menyembelihku?
Tiba-tiba mereka memegangi kaki-kaki “Pak Salim” dengan kuat.  Tubuhnya lalu diangkat dan dibaringkan di depan sebuah lubang. Ah, jangan! Aku Salim Sulaiman, seorang manusia, jangan disembelih! Ia mencoba meronta dan berteriak. Tetapi tangan-tangan itu begitu kuat memegangi tubuhnya. Mereka juga mulai memegangi mulutnya sehingga suaranya tertahan. Akhirnya ia hanya mampu meneteskan air mata.
Seseorang yang membawa parang mulai memegang kepalanya. Ah, ia mengenali pria itu! Dia adalah Pak Suyanto, mantan rekan bisnisnya. Bukankah ia sedang dipenjara? Air matanya mengalir semakin deras. Ia menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
Beberapa tahun yang lalu perusahaan Pak Salim memenangkan sebuah tender proyek dari pemerintah senilai milyaran rupiah. Ia dan beberapa orang yang terlibat didalamnya menggelapkan sejumlah dana proyek. Dengan menyuap beberapa pihak, mereka berhasil menutupi perbuatan mereka.
Beberapa bulan kemudian, sebuah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Karena khawatir kejahatan mereka terbongkar, Pak Salim dan beberapa koleganya yang terlibat korupsi dalam proyek tersebut berusaha melakukan tipu muslihat. Dengan jaringan yang dimilikinya, mereka berhasil melakukan konspirasi untuk memojokkan Pak Suyanto yang tidak tahu apa-apa. Mereka membuat bukti-bukti palsu sehingga seolah-olah Pak Suyanto adalah pelaku penggelapan dana proyek pemerintah tersebut.
Ketika KPK menemukan bahwa ada penggelapan dana proyek tersebut, Pak Salim juga sempat diperiksa. Namun hal-hal yang menunjukkan keterlibatannya tidak dapat dibuktikan di pengadilan. Semua bukti dan saksi-saksi yang sudah disuapnya membuat pengadilan menyatakan Pak Suyanto sebagai pelaku korupsi dana proyek. Walaupun sudah berusaha mengelak dari tuduhan namun Pak Suyanto tidak dapat berkutik karena semua sudah diatur sebuah skenario. Dan, sutradaranya adalah Salim Sulaiman. Akhirnya Pak Suyanto dikenakan hukuman penjara beberapa tahun dan harus mengembalikan dana yang ‘dikorupsinya’.
Itu hanyalah satu kasus saja yang berhasil diketahui oleh KPK. Beberapa kali korupsi yang dilakukan Pak Salim berhasil ditutupi dengan baik. Bahkan tidak satu pun keluarganya yang tahu. Mereka hanya tahu bahwa suami dan ayah mereka adalah seorang yang baik dan dermawan. Mereka tidak tahu bahwa hewan-hewan korban, sedekah dan ongkos haji selama ini didapatkannya dengan cara mencuri. Kini ia baru menyesali kebusukannya sendiri. Ia bertobat dalam hati. Namun ia juga ragu, apakah tobatnya masih diterima oleh Tuhan dalam keadaan begini? Tobat seorang yang dikutuk menjadi kambing?
Sebuah benda dingin menempel di leher ‘Pak Salim’. Ia menatap wajah orang yang akan menyembelihnya dengan penuh penyesalan. Dalam hati ia merasa sangat menyesal. Ia telah berdosa pada Pak Suyanto dan keluarganya yang ikut menanggung fitnah yang dirancangnya. Pak Salim teringat keluarganya, istri dan anak-anaknya. Tak kuasa menghadapi apa yang sedang dihadapinya, ia lalu memejamkan matanya dan pasrah. Orang yang akan menyembelihnya mulai mengucapkan doa. Suaranya lamat-lamat terdengar di telinga ‘sang kambing’. Bismillahi Allahu Akbar....

***
Istri Pak Salim terkejut ketika suatu pagi ia tidak mendapati suaminya di tempat tidur. Anak-anaknya juga tidak tahu kemana ayahnya pergi. Padahal hari ini mereka sekeluarga hendak berkunjung ke rumah seorang kerabat untuk reuni keluarga sekaligus merayakan hari raya.
Tiba-tiba telepon di rumah mereka berdering. Istri Pak Salim bergegas mengangkat gagang telepon. Di seberang sana terdengar suara seorang pria yang sangat dikenalnya.
“Ma, maafkan Papa! Papa menyesal selama ini telah membohongi Mama dan banyak orang. Papa adalah seorang koruptor. Papa sudah menyerahkan diri. Sekarang Papa ada di Kantor Polisi....” Istri Pak Salim tiba-tiba merasa lemas, jantungnya berdetak keras dan keringatnya bercucuran. Kata-kata suaminya kemudian menjadi tidak jelas di telinganya. Karena gemetar ia menjatuhkan gagang telepon dari tangannya dan terduduk tak berdaya di lantai.
Di Kantor Polisi, Pak Salim menunduk dengan mata sembab. Ia tahu istrinya akan terkejut mendengar pengakuannya. Namun ia tidak punya pilihan.
Pagi tadi, ketika azan Subuh berkumandang, ia terbangun dari tidurnya dengan perasaan yang aneh luar biasa. Terkejut, menyesal dan gemetar. Namun ia bersyukur telah terbangun dari mimpi buruknya. Ia masih Salim Sulaiman, seorang manusia. Mimpi itu seolah-olah nyata. Seakan-akan ia baru saja mengalaminya, menjadi kambing kurban..
Kemerduan Azan Subuh sedikit menenangkannya. Ia lalu berdiri dan bergegas pergi ke masjid. Setelah selesai sholat berjamaah dan bertobat pada Tuhan ia pergi ke kantornya untuk mengambil bukti-bukti semua korupsi yang dilakukannya. Dengan bukti itu ia mengakui kejahatannya dan menyerahkan diri. Akibat perbuatannya mungkin banyak manusia dan harta yang telah menjadi korban keserakahannya. Ia tidak ingin menunda penyesalannya walau sedetik, sebelum semuanya terlambat.


Kairo, Idul Adha 1430 H/ November 2009

Labels: , , , , , ,

9.04.2011

Wawancara dengan Prof. Dr. Syaikh Muhammad Syalaby dari Lembaga Fatwa Mesir tentang penentuan awal bulan Hijriah


Berikut salah satu petikan wawancara Kru Jurnal OASE bersama Salah Satu Tokoh Ulama Mesir, Ketua Para Mufti di Lembaga Fatwa Darul Ifta AlMisriyah, yang telah di terbitkan dalam Jurnal OASE – Cairo edisi XVII, 2008.

Dalam Masalah Penentuan awal Bulan Hijriyah yang selalu menuai konflik dan perpecahan umat islam, khususnya pada bulan-bulan besar. Kru Oase Pada tanggal 26 Maret 2008 dan tanggal 3 April 2008 telah bersilaturahim pada lembaga Fatwa Mesir Dar Ifta’ dan berhasil menemuai Rais Amin Fatawa Prof. Dr. SYaikh Muhammad Syalaby bagian Lajnah yang menangani secara khusus tentang penentuan awal bulan hijriyah. Berikut hasil petikan wawancara kru oase dengan beliau;

Oase : Bagaimana mekanisme yang dipakai di Mesir khususnya?
DI : Metode utama yang digunakan di Mesir adalah metode Rukyat, jika tidak terlihat hilal barulah memakai metode hisab. 

Oase : Bagaimana detail pelaksanaan rukyat di Mesir? Apakah setiap orang boleh bersaksi?
DI : Tidak boleh setiap orang melakukan persaksian, tapi mekanisme rukyat yang berlaku di Mesir, dilakukan oleh sebuah panitia khusus yang terdiri dari 6 unsur, dan setiap unsur terdiri dari beberapa orang. Ada unsur dari keamanan Nasional, unsur pemerintah lokal, unsur ahli iptek, unsur ulama dll. Jika satu unsur saja telah melihat hilal maka dianggap sah karena sudah terdiri dari beberapa orang. Jika semua unsur tersebut tidak melihatnya maka dianggap tidak terlihat. Jika demikian barulah beralih kepada metode hisab, apa yang dikatakan oleh hisab itulah yang menjadi patokan.

Oase : Secara administratif bagaimana mekanisme penentuan awal bulan hijriyah di Mesir, siapa yang berhak mengumumkan keputusan? Siapa yang menentukan panitia rukyat (pengamatan) dan lain-lain?
DI : Mekanisme penentuan awal bulan Hijriyah di Mesir, khususnya bulan Ramadhan dan Syawal adalah memakai metode rukyat hilal. Rukyat tersebut dilakukan oleh sebuah panitia khusus. panitia ini dibentuk oleh Darul Ifta (Lembaga fatwa) sendiri, dan sistem ini sudah lama di pakai oleh negara mesir. Panitia khusus yang terdiri atas 6 unsur tersebut disebar ke seluruh penjuru Mesir. Sedangkan mekanismenya adalah sangat sederhana, jika telah terlihat Hilal, maka itu yang dijadikan patokan. Jika tidak, maka merujuk pada hisab falaki. Inilah yang menjadi kesepakatan bersama sebagaimana yang tertuang dalam Muktamar Jedah pada tahun 90 an. 

Oase : Jika Hisab telah mengatakan adanya hilal misalnya, mengapa harus dilakukan rukyat? Mengapa tidak langsung berpedoman pada hisab saja?
DI : Karena metode sebenarnya yang dapat dijadikan patokan adalah Rukyat, bukannya hisab. Jika rukyat tidak berhasil, barulah beralih ke hisab. Oleh sebab itu kita katakan bahwa hisab adalah Yu`khodz fi an Nafyi La fi al Isbat (hisab hanya boleh dipakai jika tidak terlihat hilal). Jika hisab mengatakan misalnya, bahwa awal bulan baru adalah besok pagi, sedangkan rukyat belum dilakukan maka kita tidak menerima hisab tersebut. Harus melalui rukyat terlebih dahulu.

Oase : Imam Subki pernah melontarkan pendapat, bahwa jika seseorang telah mengaku melihat hilal, tapi secara hisab, hal tersebut belum memungkinkan, maka yang dipakai pedoman adalah hisab dan rukyat tersebut tidak dianggap. Bagaimana menurut Duktur mengenai hal ini?
DI : Tidak, hal tersebut tidak boleh, karena apa yang terkandung dalam hadis sudahlah jelas, "puasalah karena melihat hilal dan berbukalah (hari raya) karena melihatnya". Walaupun secara hisab hilal dikatakan tidak mungkin terlihat, tapi secara rukyat, hilal telah terlihat, baik rukyat tersebut menggunakan mata telanjang ataupun memakai peralatan lain semisal teleskop dan sebagainya, lalu telah benar-benar diteliti bahwa yang dilihatnya adalah hilal, bukan benda angkasa lain, semacam bintang atau mars, telah diteliti juga mengenai keadilan (kapabelitas) yang melihat, maka yang menjadi patokan adalah rukyat, dan wajib bagi kita untuk menerimanya.

Oase : Jadi harus diteliti dahulu bahwa yang terlihat adalah benar-benar hilal?
DI : Ya, harus begitu. Ini supaya tidak terjadi kekeliruan dalam rukyat. Jangan sampai benda angkasa lain, semacam planet mars atau bintang, dikira hilal. Kekeliruan ini pernah terjadi dua tahun yang lalu di sebuah negara. Ada saksi yang mengatakan telah melihat Hilal, lalu berpuasalah negara tersebut pada keesokan harinya, yaitu hari sabtu. Akan tetapi setelah diteliti secara detail dan berdasarkan pengakuan saksi sendiri, bahwa ternyata yang dilihatnya bukanlah hilal, tapi benda angkasa lain. Lalu secara resmi negara tersebut mengumumkan bahwa hari puasa yang sebenarnya adalah jatuh pada hari berikutnya yaitu hari ahad. 

Oase : Bagaimana menurut Duktur mengenai sebuah pendapat yang mengatakan bahwa maksud dari rukyat dalam hadis adalah rukyat bil Ilmi atau dapat dikatakan hisab, dan bukan rukyat pengamatan?
DI : Makna asli (haqiqi/denotatif) dari rukyat adalah melihat dengan mata telanjang. Sedangkan rukyat bil ilmi adalah makna majazi (kiasan) darinya. Jika disebut rukyat begitu saja (muthlaq) maka maksudnya adalah makna aslinya dan bukan makna majazinya (konotatif/kiasan). Dalam bahasa Arab sendiri terdapat kaidah, sebuah lafal harus dimaknai dengan makna aslinya selama masih dimungkinkan, dan tidak boleh berpindah kepada makna kiasan, jikalau makna asli tersebut masih memungkinkan. Dan dalam kasus ini tidak ada sesuatu pun yang menghalangi untuk memaknai rukyat secara makna asli. Rukyat yang dipahami semua orang adalah melihat dengan mata, karena itu memang makna aslinya, sedangkan rukyat bil ilmi adalah rukyat memakai akal bukan memakai mata, dan ini disebut makna majazi (kiasan) atas rukyat. Oleh sebab itu rukyat harus dipahami bahwa maksudnya adalah melihat dengan mata, jangan dipahami rukyat bil ilmi. Ini sebagaimana kata 'Ain yang makna aslinya adalah mata orang atau mata binatang. Walaupun 'Ain ini bisa juga berarti mata-mata (spionase) tapi itu adalah makna kiasan. Jika disebut 'Ain begitu saja (mutlaq) maka yang akan dipahami adalah makna aslinya yaitu mata. 

Oase : Jadi pendapat yang mengatakan bahwa rukyat adalah rukyat bil ilmi adalah salah?
DI : Yang berpendapat demikian dapat dikatakan menyelisihi Syariat. Karena secara syar'i telah jelas, bahwa yang dimaksud rukyat adalah melihat dengan mata kepala. Ini dengan dalil hadis yang mengatakan "jika tertutup bagimu (Ghumma alaikum) maka lengkapkanlah bilangan bulan Syaban menjadi 30 hari". Tertutup di sini maksudnya adalah jika penglihatan mata terhalang, baik karena awan, mendung atau memang belum terlihat, dan ini hanya terjadi jika melakukan rukyat dengan mata kepala, bukannya dengan hisab. Karena kalau dilakukan dengan hisab maka tidak mungkin tertutup (Ghumma). Begitu juga hadis-hadis lain yang senada mengisyaratkan bahwa yang dimaksud rukyat adalah melihat dengan mata kepala bukannya dengan akal. Jika rukyat dalam hadis tersebut dimaknai dengan rukyat bil Ilmi maka yang menjadi pedoman adalah hisab karena hisablah yang merupakan rukyat dengan akal. Jika demikian maka hisab dipakai fil isbat wan Nafyi (hisab dipakai jika terlihat hilal ataupun tidak). Sedangkan apa yang menjadi kesepakatan Jedah tidaklah demikian. Muktamar Jedah yang berlangsung pada tahun 90 an yang dihadiri oleh ulama-ulama terkemuka islam memutuskan bahwa hisab falaki hanya dipakai fi an Nafyi duna al Isbat (hisab hanya dipakai jika tidak terlihat hilal).

Oase : Bagaimana pendapat Duktur jika Hisab dipakai fi Halat an Nafyi wa al Isbat (Hisab bisa dipakai secara umum)?
DI : Ini merupakan pendapat yang menyelesihi semua ulama fikih, juga menyelisihi hasil keputusan muktamar Jedah yang notabenenya di hadiri oleh semua ulama yang berkompeten di bidang tersebut. 

Oase : Bagaimana jika dalam suatu negara terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriyah yang disebabkan perbedaan metode yang dipakai, sebagaimana yang terjadi di negara kami, Indonesia. 
DI : Bagaimanapun yang dijadikan patokan adalah keputusan Waliyul Amri (pemerintah) karena dialah yang memiliki otoritas penuh untuk menyelesaikan setiap pertikaian. Dalam sebuah kaidah fikih disebutkan bahwa Hukmu al Hakim Yarfa' al Hilaf (keputusan Hakim / pemerintah adalah yang bisa menyelesaikan perbedaan). Oleh sebab itu jika pemerintah telah mengambil keputusan, maka itulah yang harus ditaati. 

Oase : Ada fenomena menarik yang terjadi di Indonesia. Indonesia ada beberapa ormas yang mempunyai metode tersendiri dalam penentuan bulan Hijriyah, terutama bulan puasa dan hari raya. Ormas-ormas tersebut memiliki anggota yang sangat loyal. Nah, seringkali terjadi perbedaan mengenai penentuan tersebut yang disebabkan perbedaan metode yang dipakai. Bagaimana menurut Duktur mengenai fenomena tersebut?
DI : Memang Negara Kalian Paling Aneh Sendiri! Yang memberi keputusan harusnya pemerintah.

Oase : Jika pemerintah tidak begitu kuat di mata masyarakat, dan kebanyakan masyarakat lebih percaya untuk mengikuti ormasnya?
DI : Hal ini tidak boleh terjadi, karena akan menyebabkan kekacauan. Akan terjadi perbedaan dalam masyarakat, si A puasa hari Rabo, si B puasa hari Kamis misalnya, dan seterusnya. Ini akan menimbulkan keresahan. Setiap teritorial yang memiliki wilayah hukum tersendiri, yang memiliki waliyul amri (pemerintah) tersendiri haruslah ditaati oleh setiap masyarakat. Dan pemerintah tersebutlah yang harus menyelesaikan setiap perbedaan yang ada dalam masyarakatnya. Setiap pemerintah harus bisa memersatukan rakyatnya, rakyat jangan dibiarkan berbeda karena akan menjurus kepada pertikaian. 

Oase : Bagaimana pandangan Duktur mengenai banyaknya ormas di Indonesia yang seringkali berbeda satu sama lain.
DI : Ormas-ormas tersebut perlu pengaturan dan penataan. Tanpa penataan yang baik, hanya akan mengantarkan kepada pertikaian. Perbedaan-perbedaan antar golongan seringkali berhubungan dengan kepentingan dan akhirnya terjadilah pertikaian yang tidak diinginkan, semuanya akhirnya hanya berpedoman atas kepentingannya masing-masing, semuanya akhirnya tidak memakai akal sehat dalam berpikir sehingga terjadilah kekacauan. Yang paling baik adalah bersatu, jadilah sebuah kekuatan sosial yang kokoh yang selalu berpegang teguh kepada ajaran agama. 

Oase : Jikalau terjadi perbedaan antara ormas-ormas tersebut, maka apa yang harus dilakukan?
DI : Jika terjadi perbedaan, maka pemerintah-lah yang harus memilih dari perbedaan-perbedaan tersebut untuk dijadikan sebuah keputusan, karena keputusan pemerintah lah yang dapat menghilangkan perbedaan (hukm al Hakim Yarfa' al Hilaf). Sebagaimana yang digariskan dalam ilmu fikih, jikalau pemerintah telah menetapkan sebuah keputusan, maka itulah yang menjadi patokan, semuanya harus tunduk dan patuh.

Oase : Jadi keputusan pemerintah bersifat mengikat? Jika ada yang keluar darinya, bagaimana hukumnya?
DI : Jika pemerintah telah memutuskan sesuatu dan ada yang melanggarnya, maka yang melanggar berdosa.

Oase : Bagaimana hukum para pengikut ormas?
DI : Jika pendapat ormas berbeda dengan keputusan pemerintah, maka bagi pengikut ormas harus meninggalkan pendapat ormasnya dan mengikuti keputusan pemerintah. Jika pengikut tadi bersikeras untuk mengikuti pendapat ormasnya, maka mereka berdosa. Karena ini bisa diserupakan dengan para pembuat makar (bughot) yang keluar dari Imam. Allah telah berfirman: " Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali ". (QS. An Nisa : 115). Maka setiap penduduk suatu negara harus menaati pemerintahnya.

Oase : Apakah di negara Mesir sendiri pernah terjadi perbedaan sebagaimana yang terjadi di Indonesia?
DI : Tidak pernah sama sekali. Semuanya tunduk kepada pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Darul Ifta. Hampir pernah terjadi perbedaan, salah satu jama'ah islam yang ada di Mesir mengatakan, kami mengikuti Negara Saudi. Lalu kami katakan kepada mereka, kamu telah melakukan pelanggaran, karena dalam suatu negara telah memiliki waliyul amrinya sendiri yang wajib ditaati.

Labels:

6.26.2011

Para Ahli Kubur dari Jombang

Oleh : Emha Ainun Nadjib

Tulisan ini saya bikin dengan asumsi dasar bahwa para pembaca percaya ada Allah dengan kekuasaan-Nya. Di salah satu tayangan televisi, muncul seorang kiai dengan nasihat sangat bijak, kurang-lebih begini: "Jangan minta kepada Ponari, Ponari itu makhluk. Jangan minta kepada batu, batu itu makhluk. Jangan berlaku syirik sehingga menjadi manusia musyrik. Mintalah Khaliq, Allah Swt...."

Sangat pendek tapi cespleng. Media massa sangat mengerti kecerdasan masyarakat, sehingga cukup pendek saja. Setiap yang mendengarkan fatwa itu meneruskan sendiri dalam hati dengan logikanya: "Jangan minta kesembuhan kepada dokter, dokter itu makhluk. Jangan minta kepada pil dan obat-obatan, pil dan obat-obatan itu makhluk. Jangan berlaku syirik, sehingga menjadi manusia musyrik."

Ya Allah ya Rabbi ya Karim, wahai saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Kalau Nabi Musa pegang tongkat, bersama pasukannya dikejar tentara Firaun, mendapat perintah dari Allah, "Pukulkan tongkatmu ke air laut!" Lantas laut terbelah, pasukan memasuki belahannya, kemudian Firaun dan tentaranya mengejar ke belahan itu, namun tenggelam karena air menutup kembali, mohon dengan sangat jangan simpulkan bahwa yang dipegang Musa itu "tongkat sakti", sehingga Nabi Musa juga "Maha Dukun" yang sakti.

Mohon dengan sangat, jangan rumuskan bahwa tongkat Nabi Musa mampu membelah laut, mampu menerbitkan mata air dari batu kering, meskipun insya Allah bisa bikin pecah kepala kita. Apalagi lantas dengan metodologi ilmiah tertentu, para pakar meneliti tongkat itu mengandung zat dan energi apa sehingga air samudra terbelah olehnya. Kalau besok paginya Anda minta kepada Nabi Musa untuk membelah air laut lagi, percayalah air laut tak akan terbelah. Sebab, yang membuat laut terbelah bukanlah Musa atau tongkatnya, melainkan perintah atau perkenan Allah.

Lha Allah ini pemegang saham dan the only resources dari seluruh "alam semesta ini dengan segala ketentuan hukum dan perilakunya”. Hak absolut Allah untuk menyuruh orang membelah laut dengan tongkat atau dengan meludahinya. Kalau Musa pukulkan tongkat lagi ke laut tanpa perintah-Nya, dijamin tak terjadi apa-apa. Atau besoknya Tuhan suruh Musa "Berteriaklah keras-keras!", lantas tiba-tiba laut terbelah lagi ditambah gunung ambruk dan air sungai membalik arah arus airnya, itu sepenuhnya terserah-serah Tuhan.

Makhluk, juga dokter atau dukun, batasnya adalah mengobati atau menjadi sarana proses menuju kesembuhan. Tapi pengambil keputusan untuk sembuh atau hak dan kuasa untuk menyembuhkan ada pada Allah. Terserah Dia juga mau bikin sembuh orang sakit pakai cara bagaimana dan alat apa. Bisa tongkat, bisa batu, bisa air, bisa karena ditempeleng, bisa dengan apa pun saja semau-mau Tuhan. Yang diperintah oleh Tuhan untuk menjadi sarana penyembuhan terserah Dia juga. Mau kiai, pendeta, pastor, rabi, tukang sol sepatu, Ponijo, Rasul, Nabi, Markesot, atau siapa pun dan apa pun saja. Kalau Anda dan saya tidak setuju, Tuhan "tidak patheken" juga. Dia Maha Pemilik Saham segala sesuatu dalam kehidupan, Dia berhak ambil keputusan apa saja.

Kalau seorang suami pergi lama tugas ke kota yang jauh, sehingga bawa celana dalam istrinya, mohon jangan simpulkan bahwa dia penggemar celana dalam, kemudian Anda coba rebut celana dalam itu untuk Anda selidiki, bahwa dia mengandung zat-zat dan bebauan apa, sehingga seorang tokoh besar membawa-bawanya ke mana pun pergi. Kalau pas di kamar hotel sendirian suami itu mencium-ciumi celana dalam, mohon jangan dikonklusikan bahwa ternyata ia punya penyakit jiwa dan harus dibawa ke psikiater. Ya Allah ya Rabbi ya Karim, yang diciumi oleh suami itu bukan celana dalam, melainkan cintanya kepada sang istri dan komitmen kesetiaan di antara mereka.

Wahai saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, kalau saudara-saudaramu naik haji dan berebut mencium Hajar Aswad, itu bukan karena mereka stone-mania atau ngefans sama batu. Mereka sedang meneguhkan kesadaran bahwa mereka sangat butuh Allah dalam hidupnya, maka mereka mengukuhkan cinta kepada makhluk yang paling dicintai Allah, yakni Rasulullah Muhammad Saw. Dan karena dulu Muhammad juga mencium batu hitam itu, padahal jelas beliau tidak punya hobi makan batu, maka mereka menyatakan di hadapan Allah cinta mereka kepada Muhammad. Mudah-mudahan dengan itu mereka kecipratan cinta Allah kepada Muhammad, sehingga Allah memperlakukannya sebagai bagian dari yang paling Ia cintai.

Kabarnya Nabi Musa ketika memimpin pasukan kejaran Firaun itu mendadak sakit perut di tengah lari-lari. Musa mengeluh kepada Allah, dan Allah memerintahkan agar Musa naik bukit ambil daun dari sebatang pohon untuk menyembuhkan sakit perutnya. Musa naik dan, sebelum menyentuh daun, perutnya sudah sembuh. Tolong jangan ambil konklusi "Itu daun mujarab banget, belum disentuh, perut udah sembuh". Musa balik ke pasukannya, mendadak sakit perut lagi. Ia langsung naik ke bukit, tapi sesudah makan sekian lembar daun perutnya tak sembuh-sembuh juga. Musa protes kepada Allah. Dalam logika saya, Allah menjawab dengan penuh kegelian: "Hei, Sa. Emang siapa yang bilang bahwa daun bisa menyembuhkan perutmu? Meskipun daun itu mengandung unsur-unsur yang secara ilmiah memang rasional bisa menyembuhkan perutmu, Aku bisa bikin tetap tidak menyembuhkan. Tadi waktu sakit perut yang pertama kau mengeluh kepadaku, tapi pada yang kedua kau tak mengeluh dan langsung saja lari ke bukit ambil daun. Karena kamu salah cara berpikirmu. Salah pandangan ilmu dan cintamu kepada segala sesuatu. Kamu salah peradaban. Kamu pikir daun bisa menyembuhkan. Itu tergantung mau-Ku. Aku menyembuhkanmu bisa pakai daun, air putih, batu, lewat Gaza, Tursina, Jombang, atau mana pun semau-mau-Ku.... Berapa lama sebuah anugerah Kuberikan, itu rahasia-Ku, bisa sesaat, sebulan, setahun, terserah Aku."

"Datanglah ke dokter, minta obat, sebagaimana ratusan juta orang telah melakukannya. Datanglah ke kiai, bawa air putih. Atau datanglah ke mana pun kepada siapa pun. Asalkan kau tak posisikan mereka semua pada maqam-Ku. Engkau berlaku musyrik atau tidak, terletak tidak pada pil dan dokternya, tongkat dan Musa, air dan kiai, atau batu dan siapa pun yang kutitipi batu sejenak. Letak syirik ialah pada pola pandangmu, pada cara berpikirmu. Jangan percaya kepada Ponari, Dukun, Ponari atau Kiai, tapi hormatilah mereka, karena siapa tahu mereka adalah hamba-hamba-Ku yang Kutitipi sarana untuk kesembuhanmu. Minumlah pil dokter dan air batu Ponari dengan kesadaran memohon kepada-Ku...."

Tiba-tiba aku dibentak oleh sebuah suara: "Ngurusi Ponari aja nggak becus! Mau sok-sok berlagak mengurusi NKRI!" Terperangah aku. Terpaksa kupotong di sini tulisanku ini, sebab aslinya panjang sekali. Kucari siapa berani-berani membentakku. Tak ada siapa-siapa. Tapi malam di Kendari menjelang aku tidur kelelahan usai bersalaman dengan ribuan undangan pengantin anakku, bentakan itu datang lagi: "He! Perhatikan itu para ahli kubur dari Jombang!" Ahli kubur? Aku tak ngerti.

"Kemarin pandangan-pandangan dan anggapan-anggapan dalam hidupmu dikubur habis oleh mutilasi-mutilasi dari tangan seorang yang tersisih secara sosial, yang menderita secara kejiwaan, yang terasing secara politik dan sejarah. Sekarang kalian sedang dikubur oleh sebongkah batu yang nenek itu menyebutnya Watu Gludug, yang dititipkan beberapa waktu kepada anak SLB yang kesepian dan menderita tatkala dipindahkan ke SD. Pelajarilah hari-hari besok dengan meluangkan waktu memperhatikan siapa saja dari tempat itu yang tingkat ketersisihan dan keteraniayaannya lebih dahsyat...." Mendadak ada suara lain yang membungkam suara itu: "Husysy! Shut up!"

Opini Koran Tempo, 21 Februari 2009